Reses di Maumbi, Novie Paulus Serap Aspirasi Warga dan Siap Perbaiki Lampu Jalan Secara Mandiri

Suluttimes.com, MINUT — Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Airmadidi-Kalawat, Novie Paulus, S.M., menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kompleks Taman Makam Pahlawan Desa Maumbi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang dihadapi warga, terutama menyangkut fasilitas dasar dan kondisi lingkungan.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga antara lain kebutuhan penerangan jalan, perbaikan drainase, persoalan sampah, gangguan suara kendaraan bermotor dengan knalpot racing, serta ketersediaan air bersih yang menjadi perhatian khusus memasuki musim kemarau.

Selain itu, warga juga menyampaikan kebutuhan kelompok tani berupa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta penyediaan bibit pertanian guna menunjang aktivitas dan produktivitas petani di Desa Maumbi.

Baca Juga  Kapolri Cup Badminton Championship 2024 Dibuka, Seribu Lebih Peserta Ikut Bertanding

Menanggapi aspirasi tersebut, Novie Paulus menyatakan sejumlah persoalan yang bersifat mendesak akan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti. Bahkan, untuk perbaikan fasilitas penerangan dan drainase yang dinilai urgent, ia menyatakan siap membantu menggunakan biaya pribadi.

“Perbaikan lampu jalan di Jaga 8 dan drainase di Jaga 5 akan saya kerjakan dengan biaya sendiri,” tegas Novie.

Menurutnya, persoalan tersebut cukup mendesak sehingga perlu mendapat prioritas dan tidak harus menunggu seluruh aspirasi disampaikan melalui mekanisme pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Novie juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Ia meminta warga berhati-hati saat membersihkan lahan dengan cara membakar rumput maupun sampah.

“Di musim kemarau ini kita harus waspada terhadap bahaya kebakaran lahan, hutan maupun permukiman. Kalau membakar rumput harus benar-benar dijaga agar tidak merembet. Ibu-ibu juga jangan lupa memastikan kompor sudah dimatikan setelah selesai memasak,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025 di SPN Polda Sulut Diikuti Oleh 78 Siswa

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Minut, Jackson Ruaw, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ia mengatakan, momentum reses yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar.

“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat dalam reses melalui anggota dewan pasti akan disampaikan kepada pemerintah,” kata Jackson.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum reses secara aktif untuk menyampaikan persoalan maupun kebutuhan di lingkungan masing-masing, sehingga dapat menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan serta prioritas pembangunan.

Baca Juga  Polri Tegaskan Berantas Judi Online Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Melalui reses tersebut, Novie Paulus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Dapil 1 Airmadidi-Kalawat, baik melalui dukungan langsung terhadap kebutuhan yang bersifat mendesak maupun melalui mekanisme penganggaran dan program pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, kabag persidangan Steven Goliat, mantan Hukum Tua Desa Maumbi Anatje Paulus, para perangkat desa dan masyarakat Desa Maumbi.(dw/st)

(Visited 11 times, 4 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar