Sulut Times, Manado: Bagi masyarakat selaku wajib pajak di wilayah Mapanget Manado tak perlu berdesakan lagi saat membayar pajak di kantor Samsat Manado di jalan 17 Agustus.

Layanan pembayaran pajak kendaraan, kini telah hadir di wilayah Mapanget, tepatnya di Bank SulutGo kantor Kas Mapanget seperti diungkapkan Kepala UPT PPD Manado, Herlina Karepu.
“Kami bekerja sama dengan pihak Bank SulutGo kantor Kas Mapanget, yang menyiapkan layanan pembayaran pajak online, penukaran Notice Pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ dan pengesahan STNK tahunan,”ujarnya kepada media ini Senin (08/03/2021).

Karepu yang didampingi Kasie Pelayanan Aprine Siwi juga mengatakan bahwa pelayanan ini turut melayani pembayaran pajak untuk kendaraan wilayah seluruh Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Utara.
Syarat yang harus dilengkapi masyarakat adalah membawa Notice Pajak, STNK, dan identitas asli, kemudian lakukan pembayaran melalui teller/ ATM BSG.
Dan ditambahkan Siwi bahwa jadwal pelayanan setiap hari SENIN – JUMAT, jam 10 pagi – jam 2 siang.






























Komentar