Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Kasus PT. ASABRI

Sulut Times, MANADO : Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Saksi PT. ASABRI

Saksi yang diperiksa antara lain:

  1. TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti;
  2. POS selaku Nominee Tersangka JS;
  3. SW selaku Pemegang Saham PT Tricore Kapital Sarana;
  4. APS selaku Nominee Tersangka BTS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. dalam siaran persnya mengatakan saksi dihardirkan untuk mencari fakta hukum dari kelanjutan kasus di PT. ASABRI

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,“ujarnya Senin, 08 Maret 2021

Baca Juga  Ini Hasil RDP Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (RT/K.3.3)

(Visited 15 times, 1 visits today)

Komentar