
Sulut Times, Manado : Jajaran Samsat Manado menghimbau masyarakat Kota Manado untuk memanfaatkan layanan online perbankan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal ini dinyatakan dengan aksi sosialisasi di jalan oleh Kasie STNK, AKP Dody Yudianto Arruan, Fravasta Andreas (Kasubag SW dan Humas) dan Kepala UPT PPD Manado, Herlina Karepu, Selasa (19/05/2020) di ruas jalan 17 Agustus Manado.

Sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan dalam pengurusan di kantor layanan ditengah Pandemi Covid-19.
Lebih lanjut diuraikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online bisa mengakses apilikasi Info Pajak Kendaraan Sulut atau Samsat Online Nasional.

Dalam edaran sosialisasi turut dibeberkan membayar pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas bagi pengendara.































Komentar