Satlantas dan Sat Sabhara Polres Bitung Gunakan “Metode Penyergapan” Dalam Penertiban Balapan Liar

Sulut Times, Bitung : Personil Satlantas Polres Bitung dan Sat Sabhara, Dalam Rangka Operasi Zebra Samrat 2019 Melakukan Penindakan Terhadap 7 Unit Sepeda Motor yang diduga akan melaksanakan balap liar, Kamis (24/10/2019).

Sebelumnya sudah Banyak Laporan dari masyarakat dan Awak Media bahwa di Jalan AA maramis tepatnya depan Sekolah SMK 2 kerap terjadi aksi balap liar sampai menyebabkan Tawuran Antar Kelompok, sehingga hal tersebut sangat meresahkan warga.

Metode Penyergapan (Hunting System) digunakan dan berhasil menjaring kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk aksi Balap Liar. Motor-motor tersebut disita dikarenakan yang mengendarai tidak memiliki sim dan beberapa tidak mempunyai helm serta STNK serta beberapa motor yang tidak layak jalan.

Baca Juga  Dua Kota di Sulut Ini Ketambahan Dua Digit Kasus Positif Corona

Pembinaan pun dilakukan agar perbuatan tersebut tidak diulangi kami memerintahkan orang tua agar datang ke kantor dgn membawa serta kelengkapan kendaraan, Mengganti Knalpot Racing serta STNK dan SIM dari Motor dan pengendara yang disita.

Untuk itu kami menghimbau agar jika masyarakat mengetahui adanya balap liar dapat menginformasikan kepada kami. Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan “Feel Safe on the Road”

(Visited 13 times, 1 visits today)

Komentar