Sulut Times, Manado : Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) menyatakan siap mengawal perlindungan dan pemberdayaan petani Sulawesi Utara.

“Sebagai wakil daerah senantiasa berupaya menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di pusat, dan dimasa reses kali ini saya berkesempatan untuk menginventarisasi materi terkait Pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,”ujarnya kepada media ini Rabu (11/03/2020).
Lebih lanjut, SBANL menegaskan bahwa bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Ir Novry Wowiling dan jajarannya dalam pertemuan di salah satu hotel, dirinya menerima sejumlah masukan termasuk berbagai masalah yang ada yang menghambat bidang pertanian dan peternakan.

Sementara itu, Wowiling memberikan apresiasi atas kehadiran SBANL dan berkenan menerima masukan dan usulan untuk diperjuangkan di pemerintah pusat demi kemajuan daerah dan kesejahteran masyarakat.
Komentar