Sulut Times, MINAHASA : Falen Umbokahu secara resmi dapat mandat dari Presidium Nasional Ikatan Alumni (IKA) GMNI untuk melebarkan sayap di Sulawesi Utara.
Surat Mandat yang di tanda tangani Ketua Ir. Iwan Hendrawan dan Sekejen Radjoki Fr. Sinaga dengan nomor : 113/M/Presnas/IKA-GMNI/XII/2024 tanggal 12 Desember 2024.
Presidium memberikan mandat kepada Umbokahu untuk menggalang dan mengkonsolidasi serta pembentukan Alumni GMNI di tingkat Kabupaten/kota dan Provinsi Sulawesi Utara.
Bung Ote sapaan Falen Umbokahu merasa bersyukur dan berterima kasih karena bisa mendapat mandat dari Presidium IKA GMNI.
“Terima Kasih atas Kepercayaan yang diberikan Presidium Nasional Ikatan Alumni GMNI (IKA-GMNI) ketua Bung Iwan Hendrawan dan Sekjend Bung Radjoki Sinaga yang sudah mengeluarkan mandat kepada saya untuk menggalang dan mengkonsolidasi Alumni GMNI yang ada di Sulawesi Utara dalam rangka pembentukan organisasi ini,”terangnya (Selasa, 17/12/24)
Tentunya ini, Bagi Bung Ote menjadi kebanggaan bagi saya ketika mendapat Tugas dan tanggungjawab yang begitu besar ini dan dalam waktu yang begitu singkat.
“Saya akan menyusun Komposisi di tingkatan Provinsi dan lanjut pada 15 kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara,”harapnya
Kiranya Kehadiran akan Organisasi ini membawa dampak Positif pada Masyarakat yang ada disini terlebih khusus kaum Marhaen..
GMNI JAYAβ¦!!!
MARHAEN MENANGβ¦.!!!
MERDEKAβ¦.!!!
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,322)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,809)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,797)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,492)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,866)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,281)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,221)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,748)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,070)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,607)
Komentar