Sulut Times, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) menghadiri kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kinerja serta menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel formasi tahun 2023, di Aula Waleta, Senin (22/04/2024).
PPPK Formasi Tahun 2023 yang diangkat saat ini (dinyatakan Lulus Pada Desember Tahun 2023) Berjumlah 210 orang, dengan rincian tenaga guru 124 orang, tenaga kesehatan 37 orang, dan tenaga teknis 49 orang.
Pengangkatan PPPK di Kabupaten Minsel diharapkan membantu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas untuk menjalankan tugas penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Seleksi PPPK menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). seperti yang kita ketahui bersama bahwa sistem CAT merupakan sistem seleksi dengan menggunakan komputer, dimana nilai setiap peserta dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan Ssoal dan saat peserta selesai mengerjakan soal.
Dalam sambutannya, Bupati Minsel FDW menyampaikan bahwa atas nama Pemda mengucapkan selamat bekerja kiranya dapat bekerja dengan penuh sukacita , motivasi dan juga inovasi yang nantinya disesuaikan dengan minat bakat yang dimiliki, tahun 2022 pemerintah melakukan optimalisasi sehingga ada penambahan PPPK, dan di tahun 2023 terdapat 210 Orang yang lulus PPPK sehingga saat ini sudah ada sekitar 602 PPPK yang ada di Kabupaten Minsel.
“Kiranya pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kinerja yang telah menerima SK ini dapat menambah semangat dan menambah kekuatan bagi kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” ungkap Bupati Minsel FDW.
Lebih lanjut, Bupati Minsel menjelaskan pada tahun 2024 ini Pemkab Minsel bersyukur karena Pemerintah Pusat menyetujui Usulan Pengadaan ASN yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berjumlah 1014 formasi yang terdiri dari 914 CPNS dan 100 PPPK dengan Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan Tenaga Teknis. dan formasi yang disetujui ini terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Kiranya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) yang telah menerima SK dapat bekerja sebaik mungkin karena kinerja para PPPK akan dievaluasi,” pungkas FDW.
Turut hadir dalam kegiatan : Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda yang juga adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala BKPSDM. (Jovan*)
Komentar