Sulut Times, MINAHASA : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menguatkan komitmennya untuk mewujudkan budaya kerja yang sehat, disiplin, dan produktif di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan apel dan olahraga pagi bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., di Lapangan Dr. Sam Ratulangi Tondano, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran petinggi Pemkab, termasuk Ketua TP PKK Minahasa Martina Watok Dondokambey Lengkong, Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., serta para asisten, kepala dinas, hingga pelajar SMP ini, menjadi momentum penegasan bahwa olahraga bukanlah sekadar rutinitas, tetapi kebutuhan esensial.
Dalam amanatnya, Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa kesehatan jasmani dan rohani merupakan fondasi utama untuk mencapai kinerja yang optimal.
“Tubuh yang sehat akan mendukung kinerja yang maksimal. Karena itu, mari kita jadikan olahraga sebagai gaya hidup, bukan hanya kegiatan sesaat,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti nilai-nilai luhur yang terkandung dalam olahraga, seperti sportivitas, kerja sama, dan semangat juang. Nilai-nilai ini, lanjutnya, harus diimplementasikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab untuk terus membangun budaya sehat yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja, sehingga pegawai Minahasa tampil enerjik dan produktif.
“Saya berharap ke depan, olahraga bersama ini bisa menjadi agenda rutin di setiap perangkat daerah, hingga tingkat kecamatan dan desa, agar semangat hidup sehat menyebar ke seluruh lapisan masyarakat,” harap Bupati.
Setelah pelaksanaan apel dan olahraga, Bupati Robby Dondokambey menyerahkan surat perintah penting yang bertujuan memastikan keberlanjutan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab.
Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) tersebut menunjuk Dra. Meity Kaseger untuk mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Minahasa. Penunjukan ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal 6 November 2025.
Dengan penyerahan surat perintah ini, tata kelola pemerintahan, khususnya di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dijamin tetap berjalan lancar dan optimal.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)































Komentar