Sulut Times, Bitung : Sosilisasi Pemuktahiran Data Kependudukan Kota Bitung Tahun 2019 dibuka oleh Sekretaris Kota Bitung DR Audy Pangemanan di dampingi Kadis Catatan Sipil Kota Bitung Drs Efraindhard Lomboan. Selasa (29/10/2019), di BPU Kantor Walikota Bitung.
Pangemanan mengatakan dalam sambutannya bahwa pengalaman dan peristiwa penting mulai dari kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian dan bahkan tanpa di harapkan atau di rencanakan , tak jarang kita mengalami bencana, seperti bencana alam maupun bencana sosial peristiwa-peristiwa penting tersebut memerlukan pencacatan, karena pasti akan selalu membawa dampak atau akibat hukum bagi orang yang mengalami maupun bagi masyatakat di sekitarnya.
“Dengan kata lain pengadaan data administarsi kependudukan wajib dimiliki seluruh elemen masyarakat guna menjadi bukti legalitasnya sebagai seorang warga negara,” tandasnya
Lanjutnya, apabila masih ada masyarakat yang belum sadar dengan pentingnya administrasi kependudukan , padahal berbagai keperluan masyarakat tidak lepas dari keberadaan dokumen kependudukannya .
“Mengingat kesadaran masyarakat yang belum seratus persen, maka perlu adanya gerakan dari kita semua selaku bagian dari Pemerintah untuk mengingatkan atau menyesosialisasikan lagi tentang pentingnya administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Bitung,” ujarnya
Pemahaman akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan kata Pangemanan, harus diberikan kepada semua level masyarakat.
“Ingatkan mereka kembali bahwa masyarakat yang cerdas adalah masyarkat yang tertib administrasi kependudukan,” pungkasnya
Turut hadir Camat se-Kota Bitung , Lurah, Kepala Lingkungan RT serta peserta Sosialisasi.
Komentar