Sorotan Balon Kumtua Tanggari Jaminkan “Atribut Pemerintah”

Suluttimes.com – AIRMADIDI – Sepak terjang oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), benar-benar di luar dugaan.

Guna memuluskan ayahnya yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Hukum Tua (Balon Kumtua) di Desa Tanggari, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Oknum ASN inisial JMN, mengais konstituen bermodalkan UKM. Caranya, dengan mengumpulkan foto kopi KTP plus KK, dan wajib memilih ayahnya.Jika ayahnya terpilih, so pasti mereka-mereka kecipratan Bantuan UKM.

Konon, kampanye terselubung jaminan Kredit Usaha yang dimainkan oknum ASN justru menarik simpatik pemilih, disebutkan sekitar ratusan warga yang telah mengumpulkan KTP.

Sebaliknya, langkah kurang terpuji yang dilakukan ini memantik amarah dan dikeluhkan bakal calon Kumtua lainnya yang ikut dalam kontestasi Pilhut di Desa Tanggari.

Baca Juga  VAP Jangkau Warga Desa Agotey dan Desa Koha, Minahasa

Terpisah, Pj Kumtua Desa Tanggari, Elya Sumlang menerangkan sesuai agenda penetapan calon Kumtua, sekaligus penarikan nomor urut akan diumumkan Kamis 8 September 2022.

“Kami juga telah mendengar informasi ini. Namun Pihak Panitia juga belum bisa mengambil sikap, karena tidak ada laporan resmi dari bakal calon lainnya. ” terang Pj Kumtua Tanggari, Elya Sumlang, Rabu (07/09/22).

Diketahui, lima Balon Hukumtua Desa Tanggari yang mendaftarkan diri, empat diantaranya mengaku sangat dirugikan, bahkan dengan beraninya oknum ASN tersebut nekat menjaminkan dana BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM notabene merupakan atribut Pemerintah.

Peserta Pilhut Desa Tanggari diantaranya, Oscar Nelwan, Yohanis Kalempow, Hein Kaunang, Elyas F Kaunang dan Melkyas Oley. (dw/st)

(Visited 42 times, 1 visits today)

Komentar