Sosialisasi Untuk Pemuda Dalam Rangka Pendampingan Permasalahan Hukum Digelar di Kumelembuai

Sulut Times, MINSEL – Hukum Tua (Kumtua) Desa Kumelembuai Hansye L. Mintalangi menghadiri kegiatan Sosialisasi Untuk Pemuda Dalam Rangka Pendampingan Permasalahan Hukum, yang digelar di Desa Kumelembuai, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kegiatan yang dilaksanakan, pada Kamis (09/01/25) ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pada pemuda desa, karena dapat membantu mereka memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, sehingga mereka dapat lebih aktif dalam kehidupan masyarakat dan menghindari masalah hukum.

Pemahaman hukum juga membantu pemuda desa untuk melindungi diri dari pelanggaran hak dan ketidakadilan.

Pemuda juga memegang peranan penting sebagai agen perubahan dan penggerak pembangunan. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Pemuda Desa Kumelembuai menjadi hal yang krusial untuk mengembangkan dan memajukan Desa. (Mintje)

(Visited 17 times, 1 visits today)

Komentar