Tepat Pukul 00.00 WITA, Bawaslu Sulut Tertibkan APK di Masa Tenang

Sulut Times,  MANADO : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) 

Penertiban APK mulai dari pukul 00.00 WITA dengan lokasi pertama di lokasi Patung Ibu dan Anak Jl. Walanda Maramis Kota Manado serta Lokasi kedua di Zero point Minahasa Utara

banner 970x250

Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh mengatakan memberikan apresiasi kepada para calon karena sudah menurunkan APK secara mandiri.

“Sepeninjauan kami tadi dari Manado sampai di sini (Minahasa Utara) sudah banyak melakukan penertiban secara mandiri.  Tentu kesadaran yang patut kita apresiasi para kandidat sudah mentaati himbauan-himbauan yang kita berikan untuk bisa menertibkan APK sebelum dimulai masa tenang tenang,” terangnya usai melaksanakan penertiban(Minggu,24/11/24)

Baca Juga  Bidhumas Polda Sulut Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di SMP N 1 Pineleng

Ardilles juga menjelaskan Bawaslu terus melakukan pengawasan selama masa tenang pada tanggal 24-26 November 2024.

“Kami akan terus lakukan pengawasan, pada prinsipnya di masa tenang tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye termasuk alat peraga kampanye. Kita akan melakukan patroli untuk beberapa hari kedepan bersama jajaran Bawaslu bekerja sama dengan Gakumdu,” jelasnya

Mewoh juga mengingatkan agar para relawan jika tidak sempat menurunkan APK masih ada waktu hingga hari ini.

Turut hadir dalam Penertiban APK jajaran Bawaslu, KPU, Satpol PP Pemprov Sulut, Polri,TNI dan awak Media.

(Visited 43 times, 1 visits today)

Komentar