Sulut Times, MANADO : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK)
Penertiban APK mulai dari pukul 00.00 WITA dengan lokasi pertama di lokasi Patung Ibu dan Anak Jl. Walanda Maramis Kota Manado serta Lokasi kedua di Zero point Minahasa Utara
Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh mengatakan memberikan apresiasi kepada para calon karena sudah menurunkan APK secara mandiri.
“Sepeninjauan kami tadi dari Manado sampai di sini (Minahasa Utara) sudah banyak melakukan penertiban secara mandiri. Tentu kesadaran yang patut kita apresiasi para kandidat sudah mentaati himbauan-himbauan yang kita berikan untuk bisa menertibkan APK sebelum dimulai masa tenang tenang,” terangnya usai melaksanakan penertiban(Minggu,24/11/24)
Ardilles juga menjelaskan Bawaslu terus melakukan pengawasan selama masa tenang pada tanggal 24-26 November 2024.
“Kami akan terus lakukan pengawasan, pada prinsipnya di masa tenang tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye termasuk alat peraga kampanye. Kita akan melakukan patroli untuk beberapa hari kedepan bersama jajaran Bawaslu bekerja sama dengan Gakumdu,” jelasnya
Mewoh juga mengingatkan agar para relawan jika tidak sempat menurunkan APK masih ada waktu hingga hari ini.
Turut hadir dalam Penertiban APK jajaran Bawaslu, KPU, Satpol PP Pemprov Sulut, Polri,TNI dan awak Media.
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,234)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,790)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,723)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,247)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,799)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,277)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,742)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,063)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,604)
- Sukses Jadi Tuan Rumah, Pemkot Bitung Juara Umum MTQ… (3,542)
Komentar