Tergiur Keuntungan Instan, Pasutri Nekad Streaming Bugil

Sulut times, Manado: Pasutri asalย Malangย inisial FI (27) dan PN (24) ditangkap gegara melakukan live streaming bugil. Kedua mengaku tergiur dengan keuntungan instan hingga puluhan juta rupiah.

Foto: Ist

Penangkapan pasutri tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gedangan. Patroli itu menemukan aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial hot51. Selama siaran langsung, keduanya kerap memperlihatkan bagian tubuh sensitif hingga melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya telah melakukan aksi tersebut selama dua bulan terakhir. Keduanya mampu meraup keuntungan hingga Rp 35 juta dari ribuan penonton yang memberikan gift sebagai bentuk dukungan.

Baca Juga  Cabuli Pria , ED Diamankan Tim Paniki Polresta Manado

“Pelaku biasanya memulai siaran sejak sore hingga tengah malam. Dalam sehari, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 5 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur seperti dilansirย detikJatim, Rabu (8/1/2025).

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian seksi wanita, tripod, topeng, bando, dua unit ponsel iPhone 13, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti saat siaran. Untuk menarik perhatian penonton, FI dan PN kerap menggunakan kostum tertentu, seperti tema cosplay, sebelum akhirnya melakukan aksi bugil. Lokasi siaran diketahui dilakukan di rumah mereka sendiri di Kecamatan Gedangan.

Atas perbuatannya, FI dan PN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga  Pendam XIII/Mdk Raih Juara I Lomba Foto Jurnalistik Kategori Binsat

sumber: Detikcom

(Visited 85 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar