Terlibat Prositusi Online, Dua Gadis Belia Diciduk Timsus Maleo

Sulut Times, Manado  – Ditengah situasi Pandemi Covid-19, hampir semua Kegiatan dibatasi untuk mencegah penyebaran virus Corona. Tapi, ada saja yang masih memanfaatkan kesempatan di situasi ini.

Mirisnya, para gadis belia yang diduga masih pelajar bukannya stay dirumah,malah menjajakan tubuh mereka dengan memanfaatkan aplikasi online.

Kali ini Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut berhasil menguak kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur dikota Manado  pada Rabu, (01/04) sore, setelah menjajaki informasi dari sosial media.

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, menjelaskan proses kasus ini bermulai dari laporan masyarakat di media sosial yang mengabarkan bahwa adik perempuannya yaitu sebut saja Mawar (17), sudah 3 bulan keluar rumah sejak bulan Januari 2020 lalu, dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga  MER 99 Targetkan Lebih 20 Kantong Darah Terkumpul

Timsus Maleo kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menemukan keberadaan Mawar di salah satu hotel di kawasan boulevard Manado.

Pergerakan Timsus Maleo dipimpin Ipda Fadhly kemudian bersama anggota Polsek Sario mendatangi hotel tersebut dan melakukan penggrebekan.

“Saat digrebek ternyata Mawar tidak sendiri, di dalam kamar terdapat gadis di bawah umur lainnya,” terang Katimsus Maleo.

Selain 2 perempuan tersebut, polisi juga mengamankan 3 orang laki-laki yaitu RS alias Riz (19), AA alias Adid (22) serta JB alias Jer (42) yang juga berada dalam kamar tersebut.  

(Visited 14 times, 1 visits today)

Komentar