Tim Hukum Prabowo Segera Laporkan Benny Rhamdani Ke-Bareskrim Polri

Sulut Times, Jakarta : Tim Hukum Prabowo, DR.Haposan Batubara,SH.MH (kemeja putih), selaku Ketua DPP Partai GERINDRA, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra dan sekaligus ketua umum DPP Laskar Prabowo-08.

DR. Santrawan Paparang,SH.MH.Mkn Ketua Umum LBH GEKIRA Partai Gerindra dan ketua bidang Hukum DPP Laskar Prabowo-08, Sabtu (24/2/2024).

banner 970x250

Santrawan Paparang adalah putra Sulawesi Utara, berasal dari Kabupaten Kepulauan Sangihe tepatnya di Kota Tahuna lulusan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, tahun 1989 dengan mendapat predikat Cum Laude.

Paparang menegaskan video-video dari terduga pelaku kebenaranya belum pasti, pungkasnya tegas, dan jangan hanya mencari simpati agar dapat perhatian dari publik.

Selain kami melaporkan Ke-bareskrim Polri, mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara, untuk membuka kembali dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, tegas Santrawan ke media ini.

Dan saya sangat mengecam tindakan dari Benny Ramdhani yg menyerang secara masif & membabi-buta pribadi Pak PRABOWO sebagai tindakan Melawan Hukum yang mengarah pada Pencemaran nama baik Pak PRABOWO. Karena sampai saat ini Pak PRABOWO tidak pernah di jadikan TERSANGKA dalam Dugaan Perkara HAM. Apalagi tidak ada putusan Pengadilan HAM yang menyatakan Pak PRABOWO sebagai Pelaku Pelanggaran HAM !!!
Begitu pula DR. SANTRAWAN PAPARANG, SH. MH. M.Kn mendesak agar Jaksa Agung RI & Kajati Sulut dan/atau Kapolri, Kabareskrim & Kapolda Sulut wajib segera menuntaskan DUGAAN PERKARA TIPIKOR dari Terduga Pelaku BENNY RAMDHANI dan menyeret Terduga Pelaku BENNY RHAMDANI sampai di sidangkan di Pengadilan Tipikor, tandas Sandrawan Paparang.

(jack lm/St).

(Visited 227 times, 1 visits today)

Komentar