Sulut Times, MINAHASA : Dua orang terduga pelaku judi toto gelap (togel) berhasil di tangkap Tim Resmob Polres Minahasa.
Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengamankan dua org terduga pelaku judi togel online, Senin (7/8/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kedua tersangka adalah DP alias Nani (57), dan JK alias Jonly (38) yang keduanya adalah warga di Kecamatan Tondano Barat.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kanit Resmob Minahasa membenarkan kejadian tersebut.
“Kedua pelaku kami amankan dirumah mereka masing-masing, bersama barang bukti Rekapan dan Uang sebesar Rp.830.000,” ucap Wentuk.
“Saat ini kedua tersangka telah di Mapolres Minahasa guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya
Postingan Populer
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)































Komentar