Tim Harimau Polsek Langowan Ciduk Pemuda Terduga Pelaku Panah Wayer di Desa Amongena Satu Langowan

Sulut Times, Minahasa : Viral di medsos akan kasus panah wayer yang menancap di tubuh seorang gadis, terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Harimau Polsek Langowan.

Terduga pelaku yang diamankan Valentino alias VM berumur (16) berasal dari Tondegesan Kecamatan Kawangkoan. Untuk korban sebut saja Bunga (11) berasal dari Desa Amongena

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Tommy B. Souissa SIK , melalui Kasie Humas IPTU Johan Ratung membenarkan akan kejadian tersebut.

“Tim Harimau Polsek Langowan dipimpin Kapolsek Langowan Iptu Jr Sinaga   berhasil menangkap VM pada Selasa, 31 Januari malam dirumahnya tanpa ada perlawanan, saat di interogasi VM mengakui akan perbuatannya,” ungkapnya (01/012/23)

Rantung juga mengatakan VM diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer yang mengena dan tertancap di paha korban bernama Bunga. Kejadian terjadi di pekuburan umum Desa Amongena Satu hari Sabtu, 28 Januari 2023 malam.

Baca Juga  Bupati Minahasa Dampingi Gubernur di Gerakan Percepatan Olah Tanah

Rantung menambahkan, Saat ini terduga pelaku telah diserahkan di Polres Minahasa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Visited 169 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar