Urus Pajak Milik Keluarga, Pengurus ‘Dipaksa’ buat Pernyataan Balik Nama

Sulut Times, Manado: Tindakan yang dianggap merugikan masyarakat terjadi UPTD Manado, dimana saat pengurusan pajak dan pengesahan administrasi kendaraan bermotor milik keluarga dipaksa membuat pernyataan balik nama.

Seorang warga saat membuat dan menandatangani surat pernyataan balik nama di atas meterai.

“Ini kasiang kakak pe kendaraan dan di STNK dia nama, kong dia sementara kerja di Sangihe, pajak so bayar tapi mo pengesahan petugas kepolisian meminta identitas asli, sementara kakak cuma kirim lewat foto di whatsapp, petugas minta bikin surat pernyataan, sementara itu surat adalah pernyataan balik nama,”keluh seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan Rabu (22/01/2020).

banner 970x250

Ditambahkan warga tersebut tak mungkin melakukan tindakan tersebut, karena hanya membantu saudara kandung masa kepemilikan harus berganti.

Beberapa hari sebelumnya, seorang warga yang telah membayar pajak kendaraan milik istri sah-nya juga mengalami hal yang sama.

Kepala Bapenda Sulut.

Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng yang dikonfirmasi mengatakan bahwa hal ini sudah ditangani sehingga untuk membuktikan bahwa itu sah milik keluarga polisi minta Kartu Keluarga, jika tidak bisa menyertakan identitas sesuai STNK yang asli.

Form Pernyataan Balik Nama

Surat Pernyataan Balik Nama, memang disiapkan bagi wajib pajak yang ingin melakukan kewajibannya, namun data di STNK tidak sesuai atau masih tercatat nama pemilik sebelumnya.

Ditambahkan Atteng bagi wajib pajak yang membeli kendaraan sebagai pemilik kedua, Pemerintah Sulut, tahun 2019 memberikan kesempatan mengurus balik nama secara cuma-cuma, tapi tak diindahkan.

Seperti pantauan media ini banyak warga Kota Manado yang telah membayar pajak dengan identitas di surat tanda kendaraan bermotor (STNK) milik keluarga seperti orangtua kandung, anak kandung, saudara kandung, suami atau istri sah seperti dipersulit dalam pengesahan oleh petugas.

“Pelayanan sudah semakin baik dan cepat, hanya saja petugas tidak fleksibel di dalam menjalankannya, dan ini sangat mencoret citra pelayanan dari pelayanan,” ujar sejumlah warga dan wajib pajak.

Informasi yang dirangkum, pihak UPTD PPD Manado, berupaya membantu dengan menyedikan form surat kuasa bagi warga yang hanya membantu keluarganya membayarkan pajak dan melakukan pengesahan STNK.

(Visited 19 times, 1 visits today)

Komentar