Sulut Times, JAKARTA – Pernyataan publik yang menyuarakan rasa keadilan kini membuahkan hasil. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, yang sebelumnya divonis hukuman penjara oleh pengadilan negeri, kini telah mendapatkan amnesti dan abolisi. Artinya, keduanya akan segera dibebaskan.
Menurut Mahfud, keputusan ini sejalan dengan pengumuman yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Dasco Ahmad. Dasco menyatakan bahwa DPR telah menyetujui usulan amnesti dari Presiden melalui dua surat, di mana 1.116 orang akan diberi amnesti, dan satu orang, yaitu Tom Lembong, akan diberi abolisi. Hasto Kristiyanto termasuk dalam daftar penerima amnesti.
Mahfud menjelaskan perbedaan antara amnesti dan abolisi. Abolisi adalah penghentian proses hukum yang sedang berjalan, sementara amnesti adalah peniadaan akibat dari sebuah pemidanaan. Meskipun keduanya memiliki pengertian yang berbeda, hasil akhirnya sama, yaitu kebebasan bagi para penerima.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menyuarakan agar hukum tidak dijadikan alat politik. Mahfud berharap keputusan ini dapat menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk terus menegakkan hukum sebagai hukum, bukan berdasarkan pesanan politik.
“Jeritan hati nurani masyarakat dan opini publik serta public common sense ternyata benar bahwa kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong memang sangat kental nuansa politiknya, dan itu tidak boleh diulangi lagi,” tegas Mahfud.
Mahfud MD juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat sipil, aktivis, dan akademisi yang telah berjuang menyuarakan kebenaran, memastikan hukum dihormati dan tidak diintervensi oleh kepentingan politik.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar