Polisi Amankan Proses Pemulangan 157 ABK WNI di Pelabuhan Bitung

Sulut Times, MANADO – Aparat Kepolisian bersama stakeholder terkait lainnya melaksanakan pengamanan dan evakuasi kepulangan 157 ABK WNI termasuk 2 jenasah dari Kapal Long Xing yang bersandar di Dermaga LCT Pelabuhan Bitung.

Terpantau proses pengamanan dan evakuasi menerapkan standar protokol kesehatan penanganan dan pencegahan covid 19.

Proses evakuasi ini dipantau langsung oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko bersama Kasrem 131/Santiago Kolonel Arm Franky Jan Hardi Watuseke didampingi sejumlah PJU Polda Sulut dan Forkopimda Kota Bitung serta lembaga terkait lainnya, Sabtu (07/11/2020).

Dalam proses evakuasi ABK Kapal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan di atas Kapal Long Xing, kemudian ABK dievakuasi dengan kapal LCT Calvin 08 dan Bintang Setiawan 89 menuju ke Dermaga LCT.

Baca Juga  Lakukan WFH, Pengadilan Tinggi Manado Tetap Lakukan Pelayanan Publik

Setelah sampai di dermaga LCT para ABK turun satu persatu dan langsung naik ke mobil bus yang sudah disiapkan, untuk dibawa ke Rumah Singgah di Kabupaten Minut untuk menjalani karantina.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko menyampaikan, Polri bersama stakeholder terkait melakukan pengamanan mulai dari kedatangan kapal, pemeriksaan kesehatan ABK sampai merapat ke dermaga hingga menuju ke rumah singgah yang ada di Minut.

“Untuk pengamanan terdiri dari gabungan dari Polda Sulut dan Polres Bitung sebanyak 200 personil, dan juga gabungan bersama TNI dan untuk otopsi kedua jenazah yang turun dari Kapal Long Xing akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” ujar Brigjen Pol Rudi Darmoko.

(Visited 61 times, 1 visits today)

Komentar