Manado, Sulut Times – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara kini tengah serius mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) sesuai standar internasional ISO 37001:2016. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala BPJN Sulawesi Utara, Handiyana, menegaskan komitmennya bersama seluruh jajaran untuk terus memelihara SMAP. Handiyana juga menyoroti pentingnya dukungan dari para pemangku kepentingan di lingkungan BPJN Sulawesi Utara untuk mewujudkan hal ini.
Menurut Handiyana, komitmen ini bertujuan untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencapaian ini diharapkan dapat terwujud melalui reformasi birokrasi, terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami tegas menolak penyuapan, gratifikasi, dan korupsi dalam bentuk apa pun,” ujar Handiyana.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,602)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,862)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar