Rumah orang tua dari salah seorang pengusaha sukses Sulawesi Utara Inisial JA digeledah Kejaksaan Tinggi Sulut.
Dipimpin Asintel Kejati Sulut Eri Yudianto Tim penyidik melakukan penggeledahan sekitar pukul 17.00 WITA.
Sebelum melakukan penggeledahan Tim penyidik langsung memasang kejaksaan RI line terhadap rumah tersebut.
Setelah melakukan penggeledahan di dalam rumah permanen dua lantai di kawan bahu mall atau tepatnya bersebelahan dengan Hotel Laggon, didapati uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu tang dibungkus dalam kantong plastik warna hitam yang diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah.
Hingga berita ini dipublish, tim penyidik Kejati Sulut masih didalam rumah tersebut.
Diketahui dalam kasus korupsi Pengelolaan Tambang PT HWR, oleh Kejati Sulut telah merugikan negara sebesar 48 miliar rupiah.
Sebelumnya Rabu 22 Juli 2026 kemarin, Kejari Sulut berhasil mengamankan 15 miliar rupiah lebih dari PT HWR.
Dalam kasus ini 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadis ESDM BAT alias Tinungki, Manager PT HWR berinisial BGD dan warga negara China berinisial HJ yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,019)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,818)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,610)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,557)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,948)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,884)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,330)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,827)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,209)





























Komentar