BREAKING NEWS! Jaksa Temukan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Orang Tua Pengusaha Sulut berinisial JA Diduga Terlibat Kasus PT HWR

Rumah orang tua dari salah seorang pengusaha sukses Sulawesi Utara Inisial JA digeledah Kejaksaan Tinggi Sulut.

Dipimpin Asintel Kejati Sulut Eri Yudianto Tim penyidik melakukan penggeledahan sekitar pukul 17.00 WITA.

Sebelum melakukan penggeledahan Tim penyidik langsung memasang kejaksaan RI line terhadap rumah tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan di dalam rumah permanen dua lantai di kawan bahu mall atau tepatnya bersebelahan dengan Hotel Laggon, didapati uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu tang dibungkus dalam kantong plastik warna hitam yang diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah.

Hingga berita ini dipublish, tim penyidik Kejati Sulut masih didalam rumah tersebut.

Diketahui dalam kasus korupsi Pengelolaan Tambang PT HWR, oleh Kejati Sulut telah merugikan negara sebesar 48 miliar rupiah.

Baca Juga  10 KPU Kabupaten/Kota Masuk Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya Rabu 22 Juli 2026 kemarin, Kejari Sulut berhasil mengamankan 15 miliar rupiah lebih dari PT HWR.

Dalam kasus ini 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadis ESDM BAT alias Tinungki, Manager PT HWR berinisial BGD dan warga negara China berinisial HJ yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

(Visited 91 times, 99 visits today)

Komentar