Bupati Minahasa Perintahkan Inspektorat Periksa SDN 4 Tondano


Sulut Times, MINAHASA : Di duga oknum mantan Kepala Sekolah (kepsek) mencairkan Dana BOS di SDN 4 Tondano setelah mengakhiri masa purnabakti.


Di konfirmasi beberapa saat lalu, Kadis Pendidikan Tommy Wuwungan mengatakan itu merupakan pelanggaran adminstrasi.

“Jika itu benar, ini jelas tindakan melanggar administrasi,” tandasnya

Sementara itu, Bupati Royke Roring saat dikonfirmasi mengatakan akan memerintahkan Inspektorat agar memeriksa oknum mantan kepsek tersebut.

“Saya akan menyuruh Inspektorat untuk mengecek akan kebenaran ini. Kan inspektorat akan tau jika siapa-siapa yang terlibat.” ungkap ROR di Rudis Bupati (Selasa,27/06/23)

Terpisah, Ketua SPRI Minahasa Jeffre Uno mengungkapkan agar Inspektorat segera memeriksa Oknum mantan Kepsek tersebut.


” Saya minta Inspektorat mengusut tuntas akan permasalahan ini, dan jika terbukti benar, segera ungkap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga  Perdana Kerja di 2020, Terjun Langsung Angkat Enceng Gondok

Postingan Populer

(Visited 135 times, 1 visits today)

Komentar