Sulut Times, MINAHASA : Di duga oknum mantan Kepala Sekolah (kepsek) mencairkan Dana BOS di SDN 4 Tondano setelah mengakhiri masa purnabakti.
Di konfirmasi beberapa saat lalu, Kadis Pendidikan Tommy Wuwungan mengatakan itu merupakan pelanggaran adminstrasi.
“Jika itu benar, ini jelas tindakan melanggar administrasi,” tandasnya
Sementara itu, Bupati Royke Roring saat dikonfirmasi mengatakan akan memerintahkan Inspektorat agar memeriksa oknum mantan kepsek tersebut.
“Saya akan menyuruh Inspektorat untuk mengecek akan kebenaran ini. Kan inspektorat akan tau jika siapa-siapa yang terlibat.” ungkap ROR di Rudis Bupati (Selasa,27/06/23)
Terpisah, Ketua SPRI Minahasa Jeffre Uno mengungkapkan agar Inspektorat segera memeriksa Oknum mantan Kepsek tersebut.
” Saya minta Inspektorat mengusut tuntas akan permasalahan ini, dan jika terbukti benar, segera ungkap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
Postingan Populer
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,346)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,830)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,810)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,585)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,884)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,281)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,249)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,752)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,070)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,609)
Komentar