Cegah Covid-19, Pelayanan Samsat Manado Dibatasi

Sulut Times, Manado: Pelayanan Samsat dibatasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


Disampaikan oleh Kepala UPTD Manado, Herlina Karepu kepada media ini Selasa (24/03/2020), bahwa selain menyikapi masa tanggap darurat non bencana alam, pelayanan pembayaran pajak juga menyesuaikan dengan layanan kantor kas perbankan.
Seperti diketahui, Bank SulutGo terhitung tanggal 24 Maret membatasi jam pelayanan baik di kantor kas yang dibuka jam 9 pagi dan ditutup jam 1 siang.

Sementara untuk di UPTD Manado, jam pelayanan dibuka pukul 9 pagi dan ditutup pukul 12.00 WITa

(Visited 51 times, 1 visits today)

Komentar