Damri Beroperasi Ikuti OPP Covid-19

Sulut Times, Manado : Dinas Perhubungan Sulawesi Utara terus memantau penerapan Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 pada moda transportasi umum.
Salah satunya adalah operasional Damri seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sulut, DR Lynda Watania kepada media ini Selasa (21/04/2020).

DR Lynda Watania. Foto: Ist


“Seperti diketahui bersama belum lama ini, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondolambey telah mengeluarkan Pergub nomor 8 tahun 2020 yang salah satu poin meminta kepada pengelola moda transportasi umum untuk membatasi opersional,”ujarnya.

Sarana transportasi pun disemprot desinfektan. Foto: Ist


Sosok Kartini di sektor perhubungan Sulawesi Utara ini menekankan dalam Pergub pasal 18 poin ke-6, angkutan orang dengan moda transportasi umum maupun barang, selain jumlah penumpang dan jarak penumpang yaitu 1 meter, juga ditekankan mengenai jam operasional yang harus dibatasi, dan telah dibuktikan oleh angkutan Damri.

Baca Juga  JG-KWL Siap Viralkan Bumi Revolusi Mental di Minut
Calon penumpang juga wajib di deteksi suhu tubuh foto:ist


Lebih lanjut, Watania menegaskan bahwa petugas dan penumpang wajib menggunakan masker serta wajib dideteksi suhu tubuh, serta sarana yang dipergunakan dilakukan penyemprotan desinfektan.

(Visited 17 times, 1 visits today)

Komentar