Dewan Pers Bukan Lembaga Negara , Dewan Pers Adalah Fasilitator Bukan Eksekutor

Sulut Times, Jakarta : Dewan pers lembaga Independen, jangan mengatur Perusahaan Pers dan kini, Dewan Pers kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial yang mengundang sorotan tajam dari banyak kalangan, khususnya pelaku industri media.

Dewan Pers, yang seharusnya bertugas sebagai lembaga yang memfasilitasi kepentingan pers dan melindungi kebebasan pers di Indonesia, kini tampak berambisi untuk mengatur dan memerintah seluruh aktivitas perusahaan pers.

Tindakan ini, yang sejatinya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, mengundang kritik keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis, pemilik media, dan pakar hukum,

((jack Latjandu/St)).

           Rabu,12/3/2025.

((dikutip:corongvisual.com/ jkt)).

(Visited 80 times, 1 visits today)

Komentar