Sulut Times, Talaud : Walaupun di tengah cuaca yang kurang bersahabat akibat curah hujan yang mengguyur Daerah Kab Talaud tidak pernah menyurutkan semangat dari Bupati Dr. Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga (MAP) untuk mengunjungi masyarakat yang ada di Kecamatan – Kecamatan.
Dalam Kunjungan kerja (Kamis,30/04/2020) di desa Perangen Kecamatan Rainis, Bupati dan Wakil Bupati telah mengambil kebijakan yang tepat dalam rangka untuk lebih meningkatkan kapasitas pelayanan seorang Pemimpin di Desa.
Bertempat di Aula Pertemuan Umum Desa Perangen, Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga (MAP) membacakan SK Bupati Kepulauan Talaud Nomor 186 tahun 2020 tentang Pemberhentian sementara Kades Perangen Kecamatan Rainis Nefkly Sedu dan menunjukan Sekdes Perangen Derek Mangole sebagai Plt Kades.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian sementara Kades Perangen, adalah keputusan dari Pimpinan Daerah yang telah melewati mekanisme pemerintahan yang sah.
Hal ini di lakukan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa penonaktifan ini bukan berarti berhenti karena masih di berikan waktu selama 90 hari kerja terhitung sejak di tetapkannya SK untuk menyelesaikan sanksi administratif sesuai dengan hasil pemeriksaan khusus.
Tidak hanya itu, Kades yang di nonaktifan akan berkantor selama 3 bulan di Kantor Camat guna menjalani masa pembinaan.
Sehingga Bupati sangat berharapkl kepada Plt. Kades Perangen Derek Mangole, untuk dapat menata kembali serta dengan penuh kehati hatian dalam mengelolah Dana Desa (Dandes) di Desa Perangen.
Apalagi saat ini seluruh Dandes di arahkan sepenuhnya untuk pencegahan Covid 19.
Ada tiga program Pimpinan Daerah dalam rangka antisipasi Covid 19 yang telah di sampaikan kepada 19 Kecamatan, 142 desa dan 11 Kelurahan se Kabupaten Kepulauan Talaud yaitu :
- Desa Siap Pangan
- Desa Cerdas, dan
- Desa Tetap Sehat

Untuk penjabarannya telah di lakukan dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa seorang Kades harus paham betul mengenai Disiplin, Kepatuhan dan Pengelolaan Dandes.
Ada banyak hal yang akan di lakukan oleh Plt Kades Perangen dalam rangka mencegah Covid 19 ini, harus berkoordinasi dengan BPD Desa dan seluruh stakeholder di Desa.
Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam acara pembacaan SK Plt. Kepala desa yakni Assisten Tata Pemerintahan Sekdakab Daud Malensang S. Sos, Kadis DP3MPD Max Binilang SH. MH, Kabag Humas Protokol Setdakab Fanmy Unsong SS. MM, Kabag TUP Setdakab Dra. Selny Papalapu, Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Merdison Sasae S.IP MM, Camat Rainis Jamert. Majampoh.

























Komentar