Diduga Selundupkan 16 Batang Emas Ilegal ke Hong Kong, 2 WNA Tiongkok Diciduk di Bandara Sam Ratulangi

Sulut Times, MANADO — Petugas gabungan mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial X.Q. dan X.QU. di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Jumat (4/9/2026). Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) lantaran membawa 16 batang emas yang diduga hasil tambang ilegal.

​Plt. Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado, Novly Tenlie Nelson Momongan, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus di Polda Sulawesi Utara, Sabtu (5/9/2026).

​”Keikutsertaan Imigrasi dalam penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum, sekaligus pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Sulawesi Utara,” ujar Novly.

Baca Juga  Halalbihalal Bersama Personel, Kapolda Sampaikan Terima Kasih Perayaan Idul Fitri 1445 H di Sulut Berjalan Aman

​Pengungkapan kasus berawal dari informasi Tim URC Polda Sulut mengenai rencana pengiriman emas batangan ilegal keluar negeri melalui rute penerbangan Manado–Singapura–Hong Kong. Tim Bea Cukai Manado kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Manado, Avsec, dan Polda Sulut untuk memperketat pemantauan di bandara.

​Sekitar pukul 12.00 WITA, pemindaian X-Ray di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) mendeteksi dua koper mencurigakan. Hasil pemeriksaan fisik menemukan tiga kantong berisi 16 batang logam emas. Petugas langsung bergerak mengamankan kedua pelaku di ruang tunggu keberangkatan sesaat setelah mereka melewati pemeriksaan keimigrasian.

​Selain 16 batang emas, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua paspor, kartu identitas, boarding pass, lima unit ponsel, dua koper, dan sejumlah uang tunai Rupiah. Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Polda Sulawesi Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Gandeng BSML, Pertamina Sulawesi Tingkatkan Layanan Konsumen SPBU

​Novly menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Manado akan terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing di wilayah Indonesia.

(Visited 11 times, 11 visits today)

Komentar

Berita terkait