Diiringi Tagonggong, Yolanda Sorongan Jadi Pendaftar Pertama Balon Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan

Suluttimes.com, MINUT — Tahapan pendaftaran bakal calon (balon) Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, resmi dimulai, Kamis (10/9/2026). Pada hari pertama pendaftaran, Yolanda Stefi Sorongan, S.Pd., menjadi warga pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua.

Yolanda datang ke Kantor Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan dengan didampingi keluarga dan sejumlah pendukung. Kedatangannya berlangsung dalam suasana penuh antusiasme dan turut diiringi alunan musik tradisional tagonggong.

Pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Dra. Renny Theodora Onthoni, M.M., bersama panitia pemilihan Hukum Tua. Berkas administrasi dan persyaratan yang dibawa Yolanda kemudian diterima panitia untuk diproses sesuai dengan tahapan dan ketentuan pemilihan.

Proses pendaftaran berlangsung tertib dan kondusif. Kehadiran keluarga dan pendukung Yolanda turut memberikan warna tersendiri pada hari pertama tahapan pendaftaran, namun tetap berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Yolanda menyampaikan bahwa keputusannya untuk maju dalam pemilihan Hukum Tua dilandasi niat untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Kolongan Tetempangan.

Baca Juga  Oknum Doktor Juzak Kereh, SH.MH Dilaporkan ke-Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Dugaan Fitnah

Ia mengatakan, apabila mendapat kepercayaan masyarakat, dirinya bersama keluarga siap melayani warga tanpa membeda-bedakan serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan dekat dengan masyarakat.

“Saya bersama keluarga siap melayani masyarakat Desa Kolongan Tetempangan. Visi utama saya mensejahterakan masyarakat dengan pelayanan yang transparan,” ujar Yolanda.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat harus dimulai dari pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses seluruh warga. Karena itu, salah satu perhatian utamanya adalah mengoptimalkan fasilitas digital desa yang telah tersedia.

Ia berencana mendorong pemanfaatan layanan digital agar sejumlah kebutuhan administrasi masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Dengan demikian, warga tidak harus selalu datang ke kantor desa hanya untuk mengurus keperluan administrasi tertentu.

Selain pelayanan administrasi, Yolanda juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan warga di bidang kesehatan dan sosial. Salah satu program yang ingin didorong adalah membantu dan memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan BPJS, termasuk memberikan pendampingan ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan saat mengalami sakit.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Sulut Amankan 1 Pengedar Beserta 3 Paket Sabu di Minahasa Tenggara

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Menurutnya, komunikasi dan kebersamaan menjadi modal penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang harmonis serta mendukung pembangunan.

Sementara itu, Plt. Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Dra. Renny Theodora Onthoni, M.M., menyambut baik dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon Hukum Tua. Ia menilai keikutsertaan masyarakat dalam proses pemilihan merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Renny menegaskan bahwa pemerintah desa bersama panitia pemilihan berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku. Netralitas, keamanan, dan ketertiban selama proses pemilihan juga menjadi perhatian utama.

“Kami menyambut semua warga yang ingin mengikuti pesta demokrasi ini. Pemerintah desa akan menjaga netralitas dan meminta agar semua pihak menjaga kondusifitas serta persaudaraan meski berbeda pilihan,” kata Renny.

Ia berharap seluruh bakal calon maupun pendukung dapat mengikuti setiap tahapan dengan mengedepankan sikap saling menghormati. Perbedaan pilihan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk memutus hubungan kekeluargaan maupun persaudaraan antarwarga.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba : Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Dengan Yolanda Stefi Sorongan sebagai pendaftar pertama, panitia pemilihan selanjutnya akan melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi serta persyaratan yang telah diserahkan.

Panitia juga masih membuka kesempatan bagi warga lainnya yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri hingga batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan. Setelah tahapan pendaftaran selesai, proses pemilihan akan dilanjutkan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.

Pemerintah desa dan panitia pemilihan mengimbau seluruh bakal calon, keluarga, serta pendukung masing-masing untuk menaati seluruh ketentuan selama tahapan pemilihan berlangsung. Seluruh pihak diharapkan menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana yang tetap kondusif, termasuk ketika memasuki tahapan kampanye.

Pemilihan Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan diharapkan dapat berlangsung secara demokratis, aman, transparan, dan bermartabat. Proses tersebut diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu menjalankan pemerintahan desa secara baik, mengawal pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Kolongan Tetempangan.(dw/st)

(Visited 2 times, 2 visits today)

Komentar