Sulut Times, MANADO : Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Courtyard by Marriott Manado, 11–13 Agustus 2026.
Langkah tegas ini menyikapi posisi geografis Sulawesi Utara yang sangat strategis di kawasan Asia-Pasifik—sebuah wilayah yang tak hanya membuka peluang mobilitas global, tetapi juga mengintai dengan ancaman kejahatan lintas negara.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Rejeki Putra Ginting, membuka resmi kegiatan ini mewakili Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani.
Sejumlah pejabat penting turut hadir di antaranya, Arief Munandar (Direktur Kerja Sama Keimigrasian & Bina Perwakilan), Friece Sumolang (Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan), Para Kepala UPT Keimigrasian se-Sulawesi
Untuk memperkaya strategi lapangan, panitia menghadirkan pakar dari Polda Sulut dan International Organization for Migration (IOM) guna membagikan pengalaman nyata dalam menangani isu migrasi tidak teratur.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut menegaskan bahwa pelaku TPPO dan TPPM terus memanfaatkan kerentanan manusia dengan modus yang semakin berkembang.
”Modus operandi yang kian canggih menuntut kita bergerak cepat lewat deteksi dini, pengawasan ketat, pertukaran informasi, dan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Sebagai benteng utama di pintu perlintasan negara, Imigrasi mengoptimalkan fungsi pemeriksaan, pengawasan, intelijen, hingga pemanfaatan data digital. Hasilnya konkret: hingga Juli 2026, Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan hampir 500 WNI yang terindikasi menjadi korban TPPO maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Tak berhenti di situ, Imigrasi juga membangun benteng pertahanan dari level akar rumput melalui pembentukan 1.172 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia hingga tahun 2026.
Bagi Sulawesi Utara, penguatan jalur perbatasan bukan sekadar tempat memeriksa paspor, melainkan ruang aman yang mampu melindungi warga dari praktik eksploitasi.
Melalui forum rapat koordinasi ini, jajaran Imigrasi mendorong para peserta untuk:
- Memperkuat pertukaran data terkait pola perlintasan, modus operandi, dan jaringan perekrut.
- Meningkatkan deteksi dini berbasis risiko di jalur-jalur rawan.
- Mengoptimalkan fungsi intelijen serta pemeriksaan keimigrasian.
- Memperluas kerja sama internasional guna melindungi kelompok rentan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan langkah antara Imigrasi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan organisasi internasional demi membangun sistem pencegahan TPPO dan TPPM yang responsif, terintegrasi, serta berkelanjutan.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,039)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,899)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,624)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,572)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,955)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,902)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,336)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,828)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,631)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,226)






























Komentar