Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bea Cukai Sulbagtara dan Tim Gabungan Bongkar Modus Pakan Ternak di Pelabuhan Bitung

Sulut Times, MANADO – Tim gabungan menunjukkan taji dalam menjaga pintu masuk Sulawesi Utara. Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Bitung, Kodaeral VIII Manado, dan ASDP Bitung sukses menghentikan upaya penyelundupan 1,45 ton sianida ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Bitung.​

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Kodaeral VIII Manado, Jumat (06/03/2026), Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara, Zaky Firmansyah, membeberkan kronologi keberhasilan operasi senyap tersebut.​

​Zaky menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen yang masuk ke Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Rabu, 4 Maret 2026.

Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman bahan kimia berbahaya jenis sianida eks impor yang menumpang Kapal Ferry KM Labuhan Haji rute Melonguane – Bitung.​

“Kami langsung bergerak cepat melakukan pengembangan informasi dan berkoordinasi dengan Kodaeral VIII serta ASDP untuk menyergap target di Pelabuhan Bitung,” ujar Zaky Firmansyah di hadapan awak media.​

Baca Juga  Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi

Tepat pukul 22.00 WITA, tim gabungan sudah bersiaga di dermaga. Tak lama setelah kapal bersandar pada pukul 22.30 WITA, petugas langsung menyisir deretan truk yang turun dari lambung kapal.​

Modus Samarkan Barang dengan Arang​Ketajaman insting petugas membuahkan hasil saat memeriksa satu unit truk bernomor polisi DB 8958 DY.

Zaky mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus klasik untuk mengelabui petugas di lapangan.​

“Para pelaku menyamarkan sianida ini di dalam koli dan karung pakan ternak. Bahkan, mereka menumpuknya dengan muatan arang agar tidak mencurigakan saat pemeriksaan kasat mata,” tegas Zaky.​

Guna pemeriksaan lebih mendalam, petugas mengawal truk tersebut menuju Mako Kodaeral VIII Manado.

Baca Juga  Sinergi Maritim: Kodaeral VIII Sambut Kunjungan Diplomasi Angkatan Laut Jepang

Hasilnya mengejutkan; petugas menemukan 29 koli berisi sianida dengan total berat mencapai 1,45 ton.​

Bea Cukai telah resmi menerbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI) dan Surat Bukti Penindakan (SBP) untuk mengamankan barang bukti tersebut. Zaky memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada penyitaan barang saja.​

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Kami akan telusuri siapa aktor intelektual di baliknya serta ke mana tujuan akhir barang berbahaya ini,” tambah Zaky.

​Sianida merupakan bahan kimia dengan tingkat keracunan tinggi yang pengawasannya sangat ketat karena risiko besar terhadap lingkungan dan keamanan manusia.

Mengakhiri keterangannya, Zaky menegaskan bahwa Bea Cukai Sulbagtara akan terus memperketat pengawasan di jalur logistik dan wilayah perbatasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Sulawesi Utara.

Baca Juga  Prajurit TNI-Polri Buka Puasa Bersama Pemda, dan Komponen Masyarakat Provinsi Sulawesi Utara di Kodam XIII Merdeka

Popular posts:

(Visited 59 times, 1 visits today)

Komentar