Sulut Times, MANADO : Proyek pembangunan drainase di Jalan Hasanudin Tuminting Manado terancam di bongkar.
Dimana, pekerjaan drainase diduga dibuat tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga proyek tersebut terkesan “asal” jadi.
Terpantau media ini, pembuatan drainase tidak rata dan berbelok-belok seperti ular dan saluran airnya disambungkan pada got lama di jalan Kelurahan Bitung Karang Ria, sebelum tembus di bibir pantai Boulevard II
Disamping itu, proyek tersebut dikerjakan dalam keadaan saluran penuh dengan air, sehinggan coran atau campuran adukan semen hanya dimasukan dalam mal kolom yang penuh dengan air.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Manado Jhon Suwu memastikan pihaknya akan menindak lanjuti perihal pembangunan drainase di Jalan Hasanudin, Tuminting, tepatnya sepanjang jalan masuk Kantor Camat sampai ke bibir pantai bolevard II.
Kemudian pengerjaan itu juga diduga tidak menggunakan lantai kerja, sehingga kemiringan drainase tidak dapat dan kemungkinan akan adanya genangan maupun endapan lumpur dalam got tersebut.
Pembangunan yang berbandrol Rp4.910.464.537 bersumber dari pinjaman PEN yang dikerjakan CV. Indhira Karya Manado
Menuru Suwu, pekerjaan tersebut sudah pernah juga diadendumkan terkait hari kerja, jadi jika ada keterlambatan akan dikenai denda.
Sementara itu, PPK Rekonstruksi Drainase Jalan hasanudin 19 Benny Salindeho saat dikonfirmasi menyampaikan akan menyuruh membongkar pekerjaan tersebut kalau dirinya tau saat pengecoran dilakukan di genangan air
“Kalau saya tau dikerjakan seperti itu, saya suruh bongkar,”tegas Denny Salindeho saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (Ryan)


























Komentar