Proyek Drainase Tuminting Diduga “Asal-Asal” Habiskan Dana PEN 4,9 M

Sulut Times, Manado : Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.

Wali Kota Manado Andrei Angouw menggenjot pembangunan drainase demi mencegah banjir di beberapa wilayah.

Salah satunya di Jalan Hasanudin 19 tepatnya di Kantor Kecamatan Tuminting, sampai di bibir pantai Boulevard II.

Proyek yang disebut sebagai rekonstruksi drainase itu dikerjakan dengan anggaran Rp4.910.464.537 yang bersumber dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pengerjaan proyek tersebut diduga asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Pasalnya, proyek yang sempat mendapat perhatian Wali Kota Manado Andrei Angouw itu karena menyebabkan kemacetan, terkesan asal jadi saja.

Salah satunya, pada tahap pengecoran dinding drainase, para pekerja hanya menghamburkan semen di dalam mal penuh air.

Baca Juga  Peranginangin Tinggalkan Sejumlah Kesuksesan, Lumaksono Siap Lanjutkan

Dan juga diduga tidak memiliki lantai kerja, karna genangan air yang menutupi lantai dasar drainase.

Anehnya lagi, dalam penamaan proyek disebutkan rekonstruksi drainase, namun kenyataanya dilakukan pembangunan baru di samping got lama atau tepatnya dibangun di tengah jalan dengan menggali jalur aliran air yang baru.

Proyek yang dikerjakan PT. Indhira Karya Manado ini, ternyata juga sudah pernah di adendumkan di dalamnya terkait waktu pelaksanaan.

Pekerjaan ini dimulai pada 28 Desember 2021.

(Red)

(Visited 78 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar