Guru Honorer Jangan Diberhentikan! Intip Bocoran Kesejahteraan Terbaru dari Dirjen GTK

Sulut Times, MANADO – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, membawa angin segar bagi ribuan guru honorer di Sulawesi Utara.

Dalam kunjungannya di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut hari ini ,(Selasa, 21/04/26), Ia menegaskan agar pemerintah daerah tetap mempertahankan posisi guru honorer hingga tahun 2026 mendatang.

​Berikut adalah poin-poin krusial yang Prof. Nunuk sampaikan untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN:

1. Larangan Tegas Pemberhentian Guru Honorer

Prof. Nunuk meminta semua pihak tidak memberhentikan guru honorer saat ini. Pemerintah pusat sedang menata sistem kepegawaian, sehingga tenaga honorer harus terus menjalankan tugas mengajar mereka hingga setidaknya dua tahun ke depan.

Baca Juga  Sinergi Direktorat Lalulintas Polda Sulut dan Bapenda, Bagi-Bagi 500 Paket Takjil di Depan Polda

2. Menteri Segera Terbitkan Surat Edaran

Menteri Pendidikan akan segera menerbitkan Surat Edaran resmi dalam waktu dekat. Regulasi ini bakal memperkuat posisi hukum guru honorer agar mereka tetap memiliki hak untuk mengabdi di sekolah masing-masing tanpa rasa khawatir akan pemutusan hubungan kerja.

3. Tunjangan Rp2 Juta Bagi Pemilik Sertifikat

Pemerintah mengapresiasi guru honorer yang telah mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik). Prof. Nunuk menjanjikan tunjangan sebesar Rp2.000.000 bagi mereka sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme dalam mengajar.

4. Subsidi Bulanan untuk Guru Non-Sertifikasi

Bagi guru yang belum memiliki sertifikat, pemerintah tetap memberikan perhatian. Kemendikbudristek akan menyalurkan subsidi sebesar Rp400.000 setiap bulan untuk membantu meringankan beban ekonomi para guru honorer tersebut.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, BPMP Sulut Gelar Internalisasi 9 Program Prioritas Kemendikdasmen

5. Program Beasiswa S1/D4 Gratis

Pemerintah juga memprioritaskan peningkatan kualitas guru. Prof. Nunuk memastikan bahwa guru yang belum meraih gelar S1 atau D4 akan menerima bantuan beasiswa penuh untuk menuntaskan pendidikan mereka.

​”Intinya, jangan ada pemberhentian. Kami sedang menyiapkan semua skema ini agar guru honorer tetap fokus mendidik anak bangsa,” tegas Prof. Nunuk di hadapan media.

​Langkah ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran para tenaga pendidik di Sulawesi Utara dan memastikan proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan stabil.

(Visited 68 times, 1 visits today)

Komentar