Suluttimes.com,AIRMADIDI – Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), Kevin W. Lotulung SH MH menjekaskan soal penerimaan ASN tahun 2023 terfokus pada jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan Wabup Kevin Lotulung usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (03/08/23).
Lotulung menyampaikan, dalam rakor juga disebutkan kebutuhan ASN untuk Kabupaten Minahasa Utara telah ditetapkan kuota 705 jalur PPPK, dengan rincian Tenaga Guru 544 formasi, Tenaga Kesehatan 107 formasi dan Tenaga Teknis 54 formasi.
“Pemerimaan ASN hanya jalur PPPK. Demikian Pemkab Minut mendapatkan kuota sebanyak 705 formasi,” beber Kevin.
Rapat tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim; Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, seluruh Kepala plus wakil kepala daerah se Indonesia, Sekretaris Daerah serta JPT Pratama yang membidangi kepegawaian.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam laporannya menjelaskan, Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2023.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 72 Kementerian/Lembaga pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah sebanyak 493.634.
Dikesempatan yang sama, juga dilakukan Penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2023 dan uji publik Rancangan Undang Undang ASN, serta dilaksanakan diskusi guna mencari solusi dan inovasi untuk meningkatkan proses seleksi dan penempatan ASN yang tepat di instansi pemerintah.
Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara Johanes J.A.C.Katuuk, SSTP, M.Si. (dw/st)

























Komentar