Hak Pekerja Diduga Diabaikan, Disnakertrans Sulut Sidak Perusahaan di Bolmong

Sulut Times, Bolaang Mongondow: Diduga melakukan tindakan mengabaikan hak-hak pekerja, sejumlah pekerja perusahaan PT BAM yang berada di wilayah Bolaang Mongondow, melakukan aksi di DPRD Provinsi Sulut beberapa waktu.
Hal ini langsung ditindaklanjuti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo dengan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki tuntan buruh saat aksi damai.

Kaunang memimpin tim melakukan sidak sebagai tindaklanjut dari aksi damai belum lama ini. Foto:Ist

Menurut Tumundo, tim yang diturunkan merupakan tenaga pengawas ketenagakerjaan yang handal dan penyidik bersertifikat.
Seperti dirangkum media ini, tim yang turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tersebut adalah Sandi Kaunang SH selaku Kabid Pengawasan yang didampingi Elric Takasanakeng SH MH selaku Kasie Penegakan Hukum dan Penyidik PNS, Jerry Masinambouw.

Baca Juga  Sosialisasi Pakai Masker Menggunakan Baju Adat Lebih Dipahami Warga


Kaunang yang dimintai keterangan menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses lanjut hasil temuan di lapangan yang sesuai dengan tuntutan sebagaimana yang di suarakan oleh para pelaku aksi damai dari FSPMI SULUT.
Tuntutan buruh/pekerja yang sempat terangkum adalah penerapan upah yang di bawah UMP, keikutsertaan dalam program jaminan sosial bagi pekerja yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Tenaga pengawas merupakan ujung tombak penegakkan hukum hak-hak pekerja. Foto:Ist
(Visited 13 times, 1 visits today)

Komentar