Istri Oknum Anggota DPRD Minahasa Utara Dilaporkan Ke-Polda Sulut

Sulut Times, Minut : Susanty Artha Gilberte, anak dari Djun Khiong berkeberatan ada 19 unit  kendaraan bermotor, alat berat serta mesin-mesin pemecah batu yang disegel.

Dan saya sangat berterima kasih atas laporan saya telah diterima oleh Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Utara.

dalam hal ini dari, Unit Jatanras Polda Sulut menyegel sejumlah alat berat dan kendaraan serta mesin pemecah batu yang ada di PT Crown Crusher Konstruksindo di desa Lilang kecamatan Kema Minahasa Utara Sulut, Rabu, (15/01/2025). 

Penyegelan aset tersebut berdasarkan surat penetapan PN Airmadidi dengan nomor 6/PenPid.B-SITA/PN.Arm yang dipimpin langsung penyidik Jatanras Polda Sulut Kompol Rivo Malonda bersama sejumlah anggota.

19 item yang disegel Polda bentuk tindak lanjut laporan dugaan tindak  penipuan dan penggelapan oleh Djun Khiong kepada terlapor Edrick Tanaka, Hetty Sundah dan kawan-kawan.

Baca Juga  Pelepasan Burung Merpati Hiasi Puncak HUT Desa Suwaan ke-187

Hetty Sundah adalah istri anggota DPRD Minut Franky Rolli Rorong.

Terlapor diancam sanksi pidana berdasarkan Pasal 372 Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP, Pasal 56 KUHP.

Menurut Susanty Artha Gilberte, ayahnya
Djun Khiong merasa keberatan karena ada 19 Unit aset dalam bentuk kendaraan bermotor, alat berat dan mesin-mesin yang digunakan dan dimasukan ke dalam PT Crown Crusher Konstruksindo serta telah mengambil keuntungan dalam perjanjian kerjasama dengan pihak lain oleh  terlapor Edrick Tanaka dan Hetty Sundah tanpa sepengetahuan ayahnya.

Selain itu, pihak pelapor mempertanyakan penghasilan selama 14 bulan alat-alat tersebut dimanfaatkan pihak terlapor.

Pihak Polda Sulut sudah melakukan penyegelan 19 aset milik ayah saya berdasarkan penetapan dari PN Airmadidi dan semua sedang berproses hukum di Polda Sulut,” kata Susanty.

Baca Juga  Bawaslu Minut Lantik 131 PKD

        ((jack lm/st)).

(Visited 283 times, 1 visits today)

Komentar