Sulut Times, MINAHASA : Kejaksaan Negeri Minahasa dan BRI Persero Branch Office Tondano resmi menandatangani perjanjian Kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa B. Hermanto, SH, MH dan Branch Office Head Agus Arsyad, yang menandatangani langsung perjanjian kerjasama tersebut, di Kantor BRI Cabang Minahasa, Kamis (01/08/2024).
Dari pihak Kejari Minahasa yang hadir dalam penandatanganan ini adalah Kajari Minahasa B. Hermanto, SH, MH, Kasi Datun Ollivia Pangemanan, SH, MH, Kasi Intel Suhendro G.K, SH., Kasi Pidum Debby Kenap, SH, MH, Kasi Pidsus Ariel D. Pasangkin, SH dan Staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatangan ini dilaksanakan agar Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat bekerja sama dengan Bank BRI cabang Tondano sehingga program yang dijalankan BRI Cabang Tondano dapat terwujud. Salah satu fokus utama dari perjanjian ini adalah penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh BRI, terutama dalam menagih tunggakan dari para debitur bermasalah.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa menyatakan, “Penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini sebagai langkah tepat dan strategis bersama untuk meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini merupakan upaya kami untuk memberikan dukungan kepada BRI terkait tunggakan dari debitur bermasalah. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.”
Sementara itu, Agus Arsyad, Branch Office Head BRI Tondano, mengungkapkan, “Kami sangat menyambut baik kerjasama ini. Penandatanganan perjanjian ini adalah langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara BRI dan Kejaksaan Negeri Minahasa, terutama dalam hal penagihan tunggakan dari debitur bermasalah. Dukungan dari Kejaksaan akan sangat membantu kami dalam mengatasi tantangan ini dan memastikan bahwa hak-hak kami sebagai lembaga keuangan dapat terjaga dengan baik.”
Sinergi yang terjalin melalui perjanjian ini diharapkan mampu menciptakan solusi yang lebih baik dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,230)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,790)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,720)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,240)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,799)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,277)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,741)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,063)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,604)
- Sukses Jadi Tuan Rumah, Pemkot Bitung Juara Umum MTQ… (3,542)
Komentar