Kabar Gembira! Gubernur Yulius Pangkas Pajak Kendaraan 25% dan Hapus Pajak Progresif di Sulut

Sulut Times, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius, membawa angin segar bagi seluruh pemilik kendaraan di Bumi Nyiur Melambai. Merespons kekhawatiran warga terkait beban ekonomi, orang nomor satu di Sulut ini resmi meluncurkan paket kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai besok.


Langkah berani ini bertujuan untuk memastikan stabilitas ekonomi rumah tangga tetap terjaga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Tiga Poin Utama Kebijakan Gubernur Yulius


Gubernur Yulius menegaskan bahwa pemerintah provinsi hadir untuk memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

Gubernur memotong pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25%. Kebijakan ini otomatis membatalkan rencana kenaikan pajak pada tahun 2026.

“Mulai besok, masyarakat tidak perlu khawatir. Saya pastikan tidak ada kenaikan pajak kendaraan tahun ini,” ujar Yulius.

Baca Juga  Polresta Manado Giatkan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik

Warga kini bebas memiliki lebih dari satu kendaraan tanpa beban tambahan. Gubernur menghapus skema pajak progresif agar masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih dapat membeli kendaraan tambahan dengan biaya normal.

Bagi pemilik kendaraan berplat nomor luar daerah yang beroperasi di Sulut, Gubernur memberikan insentif khusus. Pemerintah membebaskan pokok PKB selama satu tahun berjalan bagi mereka yang mengurus mutasi administrasi ke Samsat Sulawesi Utara.


Gubernur Yulius juga mengajak para pemilik kendaraan dari luar daerah untuk segera memanfaatkan momentum ini. Beliau menghimbau agar mereka secepatnya memindahkan dokumen kendaraan ke wilayah hukum Sulawesi Utara.


“Saya minta pemilik kendaraan luar daerah yang setiap hari melintas di jalanan Sulut agar segera melakukan pengurusan pindah administrasi. Kami sudah mempermudah prosesnya dan memberikan bonus bebas pajak satu tahun,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Yulius dan Ketua Pembina Posyandu Kirim Bantuan Skala Besar untuk Korban Banjir Bandang Siau

Popular posts:

(Visited 138 times, 1 visits today)

Komentar