KAMPUS BERGENGSI BITUNG SEPAKAT KOLABORASI DALAM EDUKASI PAJAK

Sulut Times, Manado : 20 Agustus 2024 – Dua kampus bergengsi dari Kota Bitung tanda tangani
Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan
Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut).

Perjanjian ini ditandatangani langsung di Lobi
Lantai 2 Kanwil DJP Suluttenggomalut, Manado, Sulawesi Utara (Selasa, 20/8).

Kedua kampus bergengsi ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Petra Bitung dan
Sekolah Tinggi Bisnis dan Manajemen (STBM) Dua Sudara Bitung.

Meskipun datang untuk
menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan kantor pajak, namun kedua kampus tersebut
datang dengan tujuan berbeda. STIE Petra Bitung datang untuk menandatangani
Perpanjangan Tax Center (sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada
14 Maret 2019), sedangkan STBM Dua Sudara Bitung menandatangani Pembentukan Tax
Center.

Mengutip dari laman Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id), tax center merupakan
lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian,
pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat.
Tujuan pembentukannya adalah untuk mendorong dan menyediakan wadah dalam
penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di
lingkungan perguruan tinggi, serta menciptakan keharmonisan antara perguruan tinggi
dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Hingga saat ini, jumlah tax center yang berhasil menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP
Suluttenggomalut berjumlah 26.

Sejumlah tax center tersebut tersebar di empat provinsi
wilayah kerja Kanwil DJP Suluttenggomalut dengan rincian sebagai berikut : sebelas di
Sulawesi Utara, delapan di Sulawesi Tengah, empat di Gorontalo, dan tiga di Maluku Utara.

Sekitar pukul 10.10 WITA, agenda Perjanjian Kerja Sama dengan pihak kampus pun dimulai.

Ketua STIE Petra Bitung Ratna Taliupan, Ketua STBM Dua Sudara Bitung Stephanie Mervin
Tooy, dan masing-masing civitas akademika kedua kampus tersebut menghayati jalannya
kegiatan penandatanganan, (21/8/2024).

Manado, 20 Agustus 2024 – Dua kampus bergengsi dari Kota Bitung tanda tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan
Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut). Perjanjian ini ditandatangani langsung di Lobi
Lantai 2 Kanwil DJP Suluttenggomalut, Manado, Sulawesi Utara (Selasa, 20/8).
Kedua kampus bergengsi ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Petra Bitung dan
Sekolah Tinggi Bisnis dan Manajemen (STBM) Dua Sudara Bitung. Meskipun datang untuk
menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan kantor pajak, namun kedua kampus tersebut
datang dengan tujuan berbeda. STIE Petra Bitung datang untuk menandatangani
Perpanjangan Tax Center (sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada
14 Maret 2019), sedangkan STBM Dua Sudara Bitung menandatangani Pembentukan Tax
Center.

Mengutip dari laman Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id), tax center merupakan
lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian,
pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat.

Tujuan pembentukannya adalah untuk mendorong dan menyediakan wadah dalam
penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di
lingkungan perguruan tinggi, serta menciptakan keharmonisan antara perguruan tinggi
dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Hingga saat ini, jumlah tax center yang berhasil menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP
Suluttenggomalut berjumlah 26.

Sejumlah tax center tersebut tersebar di empat provinsi
wilayah kerja Kanwil DJP Suluttenggomalut dengan rincian sebagai berikut: sebelas di
Sulawesi Utara, delapan di Sulawesi Tengah, empat di Gorontalo, dan tiga di Maluku Utara.

Sekitar pukul 10.10 WITA, agenda Perjanjian Kerja Sama dengan pihak kampus pun dimulai.
Ketua STIE Petra Bitung Ratna Taliupan, Ketua STBM Dua Sudara Bitung Stephanie Mervin
Tooy, dan masing-masing civitas akademika kedua kampus tersebut menghayati jalannya
kegiatan penandatanganan.

((jlm/st)).
(Visited 33 times, 1 visits today)

Komentar