Kapolres Minahasa Launching Kelurahan Rinegetan Jadi Kampung Bebas Narkoba

Sulut Times, MINAHASA : Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Selasa (12/9/2023).

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Ketut Suryana mengatakan, hampir enam bulan bertugas di Minahasa, dan salah-satu hal yang sangat memprihatinkan adalah masalah beredarnya minuman keras.

“Setiap permasalahan yang dilaporkan Polsek maupun Polres, salah satu yang menjadi sumber permasalahan adalah minuman keras,” kata Kapolres menegaskan.

Ia menyebutkan, dengan berjalannya waktu dapatlah pengungkapan – pengungkapan, baik itu berupa pil hingga narkoba.

“Hal itu menambah keprihatinan saya, apalagi setelah mengetahui bahwa usia pelaku, masih anak-anak,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dengan dukungan seluruh pihak, pada hari ini kita melaunching kampung bebas narkoba.

Baca Juga  Polres Minahasa Siagakan 321 Personil Amankan Pengucapan Syukur 2022

“Jadi, bukan bebas peredarannya, melainkan bebas dari semua permasalahan narkoba,” katanya menjelaskan.

Karena itu, kata Kapolres, saya mohon bantuan forkopimda terutama pemerintah daerah, agar misi kita bersama untuk mewujudkan kampung bebas narkoba dapat terpenuhi.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan deklarasi, bersama, diikuti penandatanganan oleh Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, bersama Forkopimda dan instansi terkait, serta para siswa SD, SMP, hingga SMA.

Postingan Populer

(Visited 76 times, 1 visits today)

Komentar