Kapolres Minahasa : Pelaku Tabrak Lari Wartawan Menggunakan Nopol Palsu

Sulut Times, MINAHASA : Polres Minahasa telusuri penyebab kematian wartawan Tribun Manado Ryo Noor.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy B. Souissa SIK dalam pernyataannya menyampaikan sejumlah fakta dibalik pengungkapan kasus ini.

“Polres Minahasa sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dijadikan petunjuk pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Minahasa (Senin,13/03/23)

Lanjutnya, kami telah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Satuan Lalu lintas (Satlantas), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), dan personil lainnya sampai di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek),” tutur Souissa.

Dalam gelaran konpers ini juga dihadirkan beberapa bukti seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Plat nomor Kendaraan dan badan/bemper depan sebelah kanan kendaraan yang bisa dijadikan petunjuk pengungkapan terduga pelaku tabrak lari ini.

Baca Juga  Kapolda Sulut Sidak Polres Minahasa Selatan

Setelah penyelidikan terdahulu, ditemukan pemilik dari plat nomor kendaraan yang diduga menabrak korban yang juga dihadirkan pada kesempatan ini. Namun pemilik membantah kalau kendaraannya yang menabrak korban.

Ada dugaan kalau penabrak menggunakan Plat nomor palsu karena plat nomor yang ditemukan adalah plat dari kendaraan warna silver metalik sedangkan dari rekaman yang tampak, kendaraan yang diduga menabrak berwarna hitam sesuai bemper yang ditemukan.

Kapolres Minahasa menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan segala sumber daya yang ada demi pengungkapan kasus ini sembari meminta kerjasama dari pihak terkait dan masyarakat yang mengetahui kasus ini.

“Polres Minahasa akan mengerahkan segala sumber daya yang ada secara maksimal bahkan melibatkan pihak lain diluar kepolisian demi terungkapnya kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga  Visi dan Misi Lumentut Maju di Pilhut Desa Winangun Atas

Kapolres menegaskan Identitas terduga Penabrak telah menemui titik terang. Kepolisian menghimbau agar penabrak segera menyerahkan dirinya

“Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku. Sebelum kepolisian mengambil tindakan tegas terukur,”tutupnya

(Visited 72 times, 1 visits today)

Komentar