Suluttimes.com, AIRMADIDI – Dalam Press Conference di Mapolres Minahasa Utara (Minut), Rabu (24/08/23), Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK kembali ditanyai wartawan perihal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban Shirley Najoan (60) hingga meninggal dunia (MD), di Desa Kolongan Tetempangan (Koltem), Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) sempat viral di medsos awal bulan Juni 2022 lalu.
Disebutkan Kapolres, pihaknya sangat berhati-hati dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami dari Kepolisian tetap intens dalam penanganan kasus tersebut. Saat gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan dengan sangat hati-hati,” terang Kapolres.
Urainya, saat kejadian korban ditemukan suaminya tergeletak di kamar mandi, dalam keadaan telanjang. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sentra Medika Hospital, Kamis (09/06/22).
Korban sempat dirawat beberapa hari dalam kondisi koma, tepatnya 14 Juni 2022 , oleh dokter dinyatakan meninggal dunia (MD).
“Dari hasil autopsi penyebab kematian akibat pecahnya pembulu darah di otak, hingga terjadi gangguan pernapasan. Apalagi saksi di TKP masih minim, jadi mohon bersabar, intinya kami masih konsen dalam menangani kasus ini,” tegas Kapolres Yudi Wibowo.
Senada, KBO Satreskrim Polres Minut, Ipda Melky Pontoh, menambahkan barang bukti (babuk) terus didalami.
“Penetapan tersangka perlu ada bukti-bukti cukup, minimal dua alat bukti. Ini yang masih kita dalami,” tambahnya. (dw/st)


























Komentar