Suluttimes.com, AIRMADIDI – Perjudian jenis Togel (toto gelap) mulai marak di wilayah Hukum Polres Minahasa Utara (Minut).
Kali ini, Polres Minut berhasil meringkus tiga warga bersama sejumlah barang bukti dalam operasi yang dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) di wilayah Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (24/08/22) sekitar pukul 12.30 Wita.
Penangkapan para tersangka dugaan keterlibatan judi jenis togel tak ditampik Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi SIK didampingiKasie Humas Iptu Ennas Firdaus AT, S.Sos.

“Penangkapan oleh tim Resmob berkat informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengembangan ternyata ada permainan judi di lokasi yang menjadi target operasi. Para pelaku juga sementara dimintai ketarangan lebih lanjut,” sebut Ennas Firdaus.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing perempuan inisial SN (28) warga salah satu Desa di Kecamatan Likupang Selatan (Liksel), lelaki inisial OW (27) juga warga yang sama, kemudian lelaki insial RK (22) warga salah satu Desa di Kecamatan Dimembe.
Selain para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti (babuk) berupa uang tunai Rp 975.000, 3 bh HP jenis Android, buku syair dan tumpukan kertas pemasangan togel. (dw/st)Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Komentar