Sulut Times, MANADO : Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado akan melimpahkan berkas perkara dugaan Pidana Pemilu (Money Politics) ke Pengadilan.
Hal itu dibenarkan oleh kasi Intel Kejari Manado Arthur Piri SH dan Kasi Pidum Taufik Fauzie saat di konfirmasi wartawan suluttimes (Selasa,28/05/24) di Kejari Manado.
“Kami telah mengantongi 3 (tiga) nama untuk di limpahkan ke pengadilan caleg terpilih inisial CL dan IWL serta satu tersangka pembantu insial CL,” ujar Piri
Piri mengungkapkan hari ini (Selasa,28/05/24) merupakan jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2
” Namun terkait tahap 2 ini, Para tersangka tidak hadir dan hanya di wakili oleh penasehat hukumnya,” tuturnya
Piri juga menjelaskan untuk alat bukti sudah memenuhi syarat formil dan materil.
“Serta terkait pembuktian, nantinya kami akan limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,”tutupnya
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (15,155)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,162)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,963)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,832)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,830)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,360)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,291)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,768)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,077)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,616)
Komentar