Kemenkumham Sulut Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual di Manado Town Square

Sulut Times, Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara terus mengakselerasi pencapaian dan upaya pemerintah agar mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia.

Kali ini, Kumham Sulut menggelar klinik kekayaan intelektual bergerak atau mobile intellectual property clinic (MIPC) dengan menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan terkait kekayaan intelektual.

Kegiatan MPIC ini akan berlangsung 24-26 Mei 2023 di Mantos, Kota Manado, dengan melibatkan peserta terdiri dari UMKM, pemilik pusat perbelanjaan, akademisi, pemerintah daerah serta berbagi pihak lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun pada pembukaan MIPC mengungkapkan pentingnya pendaftaran kekayaan Intelektual.

“Perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (KI) menjadi aspek penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi, sehingga pemerintah dipandang perlu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI,” katanya (Rabu,24/05/23)

Baca Juga  Jalan Sehat Serentak Se Indonesia Warnai HUT BUMN Ke-25

Ronald juga mengatakan kehadiran tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi momentum baik bagi para pelaku usaha, pelaku seni, investor dan masyarakat untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang kekayaan intelektual.

Ia menyebut sesuai data perlindungan kekayaan intelektual dalam pengajuan tahun 2020 sampai 2023 yakni merek 452 KI, hak cipta 331 KI, paten 372 KI, dan desain industri empat KI.

Sementara itu, tercatat kekayaan intelektual komunal sebanyak 26 KI, indikasi geografis 16 KI dan sertifikasi pusat perbelanjaan dua KI.

Postingan Populer

(Visited 57 times, 1 visits today)

Komentar