Kepada Polisi, Rendo menjelaskan bahwa kendaraan yang ia kendarai tersebut langsung dihalang dan seketika itu juga kuncinya dirampas oleh kolektor BFI Finance dan ia langsung mengikuti para kolektor BFI Finance ke kantor BFI Finance di jalan Bethesda Manado untuk mendapatkan keterangan lanjut dari pihak Finance tentang kendaraan yang dibawanya itu.
” Pas sampe di kantor BFI Finance Manado, tuh motor dorang langsung ambe kong kita pulang nae ojek noh komandan,” selorohnya, dalam dialek manado.
Pemilik kendaraan yang mengetahui hal itu merasa keberatan akhirnya setelah dia oleh tim bantuan hukum LPK-RI, melaporkan kejadian kriminal tersebut kepada Polsek Pineleng.
Kapolsek Pineleng Iptu Gian Wiatma SIK saat diwawancarai membenarkan kejadian tersebut. “ Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti.,” pungkas Kapolsek.





























Komentar