Ketua KPU Minta Badan Adhoc Kelola Dana Pilkada dengan Baik, Suawa : Jangan Lagi Ada Temuan BPK

Sulut Times,  MINAHASA: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia temukan administrasi senilai 3M di KPU Minahasa.

Hal tersebut di ungkapkan Sekretaris KPU Minahasa Stella Sompe saat menggelar  Bimtek  untuk pengelolaan keuangan badan Adhoc pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 di Hotel Aston Manado (Jumat, 27,07/24)

Menurut Sompe, Temuan BPK itu hanya 3 bulan saja di tahun 2023.

“Itupun yg diperiksa hanya 3 bulan (Oktober,November dan Desember) . Nah ini adalah salah satu alasan teman-teman sekalian, mereka (BPK) juga memeriksa selain memeriksa hard copy ,tetapi karena diperiksa di SITAB belum diupload, jadi di dianggap belum ada LPJ,” terangnya 

Ia pun meminta agar PPK dan Sekretariat bisa mendokumentasikan setiap tagihan dan upload di SITAB, agar ketika pemeriksaan BPK tidak ada lagi temuan-temuan administrasi lagi.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa menjelaskan agar Ketua PPK dan ketua divisi Keuangan umum dan logistik serta Sekretaris PPK agar di bimtek ini benar-benar bisa paham untuk mengelola keuangan.

“Jadi, terkait dengan pengelolaan dana hibah, ketika pelaksanakan pilkada bisa di kelola dengan baik, agar sukses selam, tahapan sukses juga untuk laporan keuangan,”tutupnya

(Visited 29 times, 1 visits today)

Komentar