Pimpinan Bawaslu Minut Gunakan Hak Pilih Dalam Pilkada Serentak 2020

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu (09/12/20).

Ketiga Komisioner Bawaslu Minut masing-masing, Ketua Simon Awuy mencoblos di TPS 1 Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat.

Komisioner Bawaslu Rocky Ambar mencoblos di TPS 1 Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat dan Komisioner Bawaslu Rahman Ismail mencoblos di TPS 5 Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan.

Usai mencoblos, ketiganya berkumpul dan melanjutkan  berkeliling memantau sejumlah TPS di Minut untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan tahapan yang diatur regulasi. (dw/st)

(Visited 20 times, 1 visits today)

Komentar